SURVEY LOKASI

Pada awal pelaksanaan proyek, pengukuran awal yang baik termasuk survey lokasi dan pematokan awal menentukan kelancaran pelaksanaan pekerjaan berikutnya.

Hal-hal yang sebaiknya diperhatikan dalam pengukuran awal, survey lokasi dan pematokan awal antara lain diuraikan secara singkat pada bagian ini.
Pemeriksaan dan pematokan batas lahan

Hal yang paling mendasar adalah memastikan bahwa lahan yang dilaksanakan adalah sesuai dengan lokasi yang disebutkan dalam Kontrak dan Sertifikat Tanah yang dimiliki oleh Owner, karena semua acuan perletakan bangunan dan infrastrukturnya, harus mengacu pada batas-batas lahan yang benar.

Langkah pemeriksaan dan pematokan batas lahan adalah sbb :

  • Pastikan bahwa patok batas lahan, pada tiap sudut permeter lahan sesuai dengan data Badan Pertanahan Nasional — jika belum ada patok dari BPN, sebaiknya diminta pihak BPN atau pengelola kawasan untuk memasang patok-patok batas lahan yang sesuai dengan data mereka
  • Jika patok yang ada belum permanen [ tidak dicor ] atau tidak terlindungi dengan baik, sebaiknya dibuat patok beton dengan cor dan memasang titik batas dengan tanda paku tertanam di tiap patok dan lindungilah patok-patok tersebut dengan perimeter yang baik dan mudah dipantau [ dari bambu atau kaso dan diberi tanda warna atau bendera atau tanda lain yang mudah dilihat ]
  • Setelah dipastikan seluruh patok perimeter sesuai, Berita Acara Joint Survey yang sudah disahkan bersama instansi terkait dan Konsultan Pengawas atau Owner harus disimpan dan menjadi dasar acuan seluruh pengukuran berikutnya
  • Titik batas lahan dan garis perimeternya diplot ke gambar dan dilakukan cross check apakah sesuai dengan batas yang diberikan dalam gambar desain atau gambar konstruksi — jika terjadi perbedaan maka harus dilaporkan kepada Konsultan untuk dilakukan penyesuaian gambar desain
  • periksa luas lahan apakah sesuai dengan luasan pada sertifikat tanah yang dimiliki Owner
  • Buatlah patok-patok benchmark utama [ BM ] yang terhubung dengan seluruh titik sudut perimeter lahan di lokasi yang tidak terganggu selama pelaksanaan proyek dan diplotkan pada gambar pelaksanaan, serta menjadi acuan awal pelaksanaan pematokan [ stacking out ] pada bangunan-bangunan yang akan dilaksanakan
  • jika diperlukan, dapat dibuat patok-patok pinjaman untuk mempermudah pelaksanaan pengukuran dan pematokan berikutnya

Pemeriksaan level dan kontur lahan eksisting, sbb :

Setelah batas lahan dipastikan sesuai, segera dilakukan pemeriksaan level dan kontur tanah eksisting, untuk mendapatkan data acuan level bangunan serta infrastruktur yang akan dilaksanakan.

Data dari pemeriksaan ini juga dapat digunakan untuk perhitungan pekerjaan cut and fill serta galian/urugan yang diperlukan

Tanda atau marking level di lapangan untuk level acuan seluruh bangunan yang akan dikerjakan, dapat berupa tanda segitiga terbalik berwarna merah dan angka level acuan, yang dapat dibuat pada patok BM utama atau pada bangunan atau infrastruktur eksisting yang dipastikan tidak akan berubah dalam jangka waktu yang cukup lama, minimal selama pelaksanaan proyek

Lakukan pengukuran kontur tanah eksisting, termasuk level jalan raya, saluran, pedestrian, dsb, termasuk seluruh kondisi eksisting pada area di sekitar lokasi proyek jika memungkinkan [ sekitar 5 m' di luar batas lahan ]

Pastikan data dipelihara dengan baik dan jika tanda yang dibuat di lapangan terhapus atau rusak segera lakukan perbaikan atau pembuatan tanda yang baru.

https://lauwtjunnji.weebly.com/

Komentar

Postingan Populer