RENCANA ANGGARAN BIAYA

Rencana Anggaran Biaya (R.A.B) merupakan acuan bagi kita untuk menentukan dan menetapkan Rencana Anggaran Pelaksanaan (R.A.P) dalam suatu proyek.

Susunan Rencana Anggaran Biaya tersebut lebih ditekankan pada hal-hal yang mendasar, praktis dan saling terkait antara item pekerjaan yang satu dengan yang lainnya.

Pada dasarnya susunan Rencana Anggaran Biaya terdiri dari dua bagian pokok materi , dan satu bagian tambahan, sbb :
  1. Penjelasan Bestek, Gambar Bestek dan Volume Pekerjaan
  2. Harga Satuan Pekerjaan, Bobot Pekerjaan, Jumlah Tenaga Kerja, Bahab dan Schedulle
  3. Volume, Ukuran, Timbangan dan Rumus-rumus Praktis lainnya
Berdasarkan pengalaman di lapangan, banyak diantara petugas lapangan tidak menguasai cara menghitung volume suatu benda atau pekerjaan, menggunakan ukuran dan timbangan, menggunakan daftar perhitungan dan memanfaatkan rumus-rumus praktis yang ditemui setiap hari di lapangan.

sebagaimana diketahui, untuk menentukan besar kecilnya anggaran biaya disamping faktor pertama dan kedua, juga ditentukan oleh harga satuan bahan dan harga satuan upah.

Dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya, harga satuan bahan dan harga satuan upah telah ditetapkan pada tahun 1990. Tentu saja harga tersebut, tidak relevan lagi, dengan harga yang ditemui masa sekarang.

Sesuai dengan tujuan Rencana Anggaran Biaya yang merupakan acuan biaya dalam pelaksanaan di lapangan, maka harga satuan bahan maupun harga satuan upah tergantung pada saat kita menyusun anggaran biaya.

Untuk memudahkan membaca gambar bestek dan menghitung setiap volume pekerjaan, perlu dibuatkan gambar kerja untuk menjaga keakuratan dalam proses perhitungan selanjutnya.

Hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan, syarat-syarat teknis dan administrasi, peraturan pemerintah dan yang terkait didalamnya dalam proses tender umpamanya, biasanya terdapat dalam DOKUMEN TENDER.

Materi ini disadur dari berbagai sumber dan semoga bermanfaat. Terimakasih.

Komentar

Postingan Populer