PENGATURAN - PENGATURAN

-->
PENGATURAN JARAK BANGUNAN
Walaupun dalam keterangan rencana resmi (advise planning) telah ditetapkan pesyaratan letak bangunan yang boleh didirikan dengan adanya garis-garis bangunan dan jarak bebas samping dan belakang, akan tetapi dalam perencanaan harus dilihat kondisi setempat.

Misalnya, kondisi seperti ini pada suatu persil tanah. Karena adanya bangunan disampingnya, yang berimpit dengan batas pekarangan, dengan ukuran yang besar dan tinggi sehingga mengganggu aliran udara dan menghalangi sinar matahari yang dibutuhkan, maka dalam perencanaan bangunan dibuat ruang terbuka pada bagian tersebut agar ruangan di dalam rumah mendapat aliran udara yang cukup dan penerangan dari sinar matahari yang cukup pula.

Pengaturan jarak bangunan terhadap batas pekarangan yang membentuk ruangan terbuka (walaupun maksud dan tujuan utamanya untuk mengatur peredaran udara dan sinar matahari), sebaiknya dimanfaatkan untuk pertamanan atau kolam hias, sehingga dapat menambah keindahan lingkungan rumah.

PENGATURAN PEMBUKAAN PADA DINDING
Yang dimaksud pembukaan pada dinding adalah pintu-pintu dan jendela yang terdapat pada dinding bangunan. Tentang fungsi pintu dan jendela telah dibahas dalam hal elemen-elemen pokok dalam bangunan. Dalam hal ini pembahasan pengaturan pembukaan pada dinding dikaitkan dengan masalah orientasi bangunan.

Besar kecilnya pembukaan pada dinding bangunan tergantung dari arah orientasi dan kebutuhan pembukaan pada ruangan itu sendiri. Sebaiknya pembukaan terdapat pada bagian dinding bangunan yang menghadap ke arah utara dan selatan, agar tidak terkena sinar matahari secara langsung. Akan tetapi pembukaan pada posisi dinding ini harus dibuat dalam ukuran yang cukup besar, agar ruang cukup terang dan peredaran udara cukup baik.

Pembukaan dinding pada bagian utara/selatan dan dengan ukuran yang besar ini sesuai dengan kondisi iklim di Indonesia. Akan tetapi menginat ciri-ciri iklim yang lain, misalnya, sudut datang matahari yang kecil dan merata sepanjang tahun, maka pembukaan pada dinding tersebut harus terlindung dari sinar matahari langsung, silau langit dan hujan dengan cara-cara tertentu yang diuraikan pada bagian berikut.

Sedangkan jika pembukaan pada dinding terpaksa harus terletak pada bagian dinding yang menghadap ke arah timur/barat, maka ukuran pembukaan harus dibatasi maksimal tidak mengakibatkan efek-efek yang buruk ke dalam ruangan.

PENGATURAN ATAP
Dalam hal ini pengaturan atap/pelindung panas dan hujan sesuai dengan iklim di Indonesia adalah dengan bentuk atap yang ringan, bahan yang mampu menyekat panas dengan baik dan memiliki teritis atap yang relatif lebar. Pada bagian-bagian tertentu teritis atap (roof-overhang) harus direncanakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan, sehingga cukup dapat melindungi ruangan dari sinar matahari pada jam-jam tertentu dalam sehari. Jadi masih memungkinkan penyinaran langsung matahari ke dalam ruangan pada jam-jam tertentu yang dibutuhkan. Misalnya, pada dinding yang menghadap ke arah timur yang terkena sinar matahari pagi, pelindung atap diatur sedemikian rupa tanpa menghalangi sinar matahari pagi, sehingga dapat berfungsi sebagai pelindung yang baik pada siang hari.    

Komentar

Postingan Populer