SUMBER DATA
Kesalahan dalam pembuatan EBPP, seringkali disebabkan kesalahan dalam pengambilan data. 
Data-data yang harus di ambil dalam rangka membuat EBPP adalah :
- Biaya bahan : Volume bahan yang      digunakan diambil dari BPB (Bon Pengeluaran Barang) yang dibuat oleh sub      urusan gudang. Sedangkan harga satuannya diambil dari harga rata-rata yang      tercantum dalam Laporan Sediaan Bahan (LSB).
 
- Biaya upah : Volume dan harga satuan      diambil dari dari Laporan Pekerjaan Borongan (LPB) yang telah disetujui      oleh Manajer.
 
- Biaya Sub. Kontraktor : semuanya diambil      dari Laporan Prestasi Sub. Kontraktor (LPS) yang dibuat secara bulanan.
 
- Biaya alat, ada dua data yang dipakai      dalam pencatatan biaya alat di EBPP :
 
- TTSP : Tanda Terima Sparepart Alat.      Apabila biaya alat dalam suatu proyek cukup besar dan dibuat LSB untuk      perkiraan spare part-nya maka biayanya diambil dari BPB alat dan harga      satuannya dari LSB alat. Akan tetapi jika proyek tidak mengadakan      pencatatan khusus maka biaya alat diambil dari TTSP.
 
- Biaya langsung : untuk biaya alat yang      menggunakan sarana blanko Biaya Langsung (BL), maka biaya alat diambil      dari berkas biaya langsung.
 
Contoh :
- Biaya operator
 - Biaya perbaikan alat
 - Dll
 
Biaya Tak Langsung : Biaya tak langsung (BTL), diambil dari berkas BTL, akan tetapi untuk biaya-biaya yang pembebanannya dilakukan secara bertahap, maka harus dilakukan penyesuaian dan hal ini harus kerjasama dengan bagian akutansi.
Akan tetapi jika dalam EBPP akan dilaksanakan sekaligus, maka jika dicocokan dengan data akutansi akan terjadi selisih sebesar biaya yang belum di bebankan dan hal ini harus diketahui oleh Manajer, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya apabila ada pengecekan.
Kesalahan
dalam pembuatan EBPP, seringkali disebabkan kesalahan dalam pengambilan data. 
Data-data
yang harus di ambil dalam rangka membuat EBPP adalah :
- Biaya bahan : Volume bahan yang
     digunakan diambil dari BPB (Bon Pengeluaran Barang) yang dibuat oleh sub
     urusan gudang. Sedangkan harga satuannya diambil dari harga rata-rata yang
     tercantum dalam Laporan Sediaan Bahan (LSB).
 
- Biaya upah : Volume dan harga satuan
     diambil dari dari Laporan Pekerjaan Borongan (LPB) yang telah disetujui
     oleh Manajer.
 
- Biaya Sub. Kontraktor : semuanya diambil
     dari Laporan Prestasi Sub. Kontraktor (LPS) yang dibuat secara bulanan.
 
- Biaya alat, ada dua data yang dipakai
     dalam pencatatan biaya alat di EBPP :
 
- TTSP : Tanda Terima Sparepart Alat.
     Apabila biaya alat dalam suatu proyek cukup besar dan dibuat LSB untuk
     perkiraan spare part-nya maka biayanya diambil dari BPB alat dan harga
     satuannya dari LSB alat. Akan tetapi jika proyek tidak mengadakan
     pencatatan khusus maka biaya alat diambil dari TTSP.
 
- Biaya langsung : untuk biaya alat yang
     menggunakan sarana blanko Biaya Langsung (BL), maka biaya alat diambil
     dari berkas biaya langsung.
 
Contoh :
- Biaya operator
 - Biaya perbaikan alat
 - Dll
 
Biaya Tak
Langsung : Biaya tak langsung (BTL), diambil dari berkas BTL, akan tetapi untuk
biaya-biaya yang pembebanannya dilakukan secara bertahap, maka harus dilakukan
penyesuaian dan hal ini harus kerjasama dengan bagian akutansi.
Akan tetapi
jika dalam EBPP akan dilaksanakan sekaligus, maka jika dicocokan dengan data
akutansi akan terjadi selisih sebesar biaya yang belum di bebankan dan hal ini
harus diketahui oleh Manajer, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya apabila
ada pengecekan.
-->
Komentar
Posting Komentar